Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Batu merupakan perangkat daerah yang memiliki peran penting dalam menjamin keselamatan masyarakat, melindungi aset daerah, serta menjaga ketertiban umum melalui upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Sebagai kota wisata dengan mobilitas masyarakat yang tinggi dan lingkungan alam yang dinamis, keberadaan Damkar Kota Batu sangat strategis dalam mendukung ketahanan kota terhadap risiko kebakaran dan kondisi darurat lainnya.

Tugas dan Fungsi

Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Batu melaksanakan urusan pemerintahan di bidang ketenteraman dan perlindungan masyarakat, khususnya dalam upaya:

  • Pencegahan kebakaran, melalui sosialisasi, edukasi, serta pemeriksaan sistem proteksi kebakaran di gedung-gedung, kawasan wisata, permukiman padat, dan tempat usaha.

  • Pemadaman kebakaran, di berbagai jenis kawasan, mulai dari permukiman warga, fasilitas umum, hutan dan lahan, hingga area komersial dan hotel.

  • Penyelamatan nonkebakaran, termasuk evakuasi korban bencana, penanganan hewan berbahaya, serta kondisi darurat lainnya seperti kecelakaan lalu lintas atau penyelamatan di ketinggian.

  • Pelatihan dan simulasi kesiapsiagaan, untuk masyarakat, lembaga pendidikan, pelaku wisata, dan instansi pemerintahan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kesiapan menghadapi bahaya kebakaran.

  • Pengelolaan sarana dan prasarana, termasuk kendaraan pemadam, peralatan pemadam ringan, alat bantu pernapasan, dan sistem komunikasi operasional.

Struktur Organisasi

Dinas Damkar Kota Batu dipimpin oleh Kepala Dinas, dengan dukungan unit kerja yang tersusun sebagai berikut:

  • Sekretariat, bertugas dalam pengelolaan administrasi, perencanaan, kepegawaian, serta keuangan dinas.

  • Bidang Pencegahan dan Edukasi, yang menjalankan program edukasi masyarakat, inspeksi instalasi, dan penyuluhan keselamatan kebakaran.

  • Bidang Operasi dan Penyelamatan, bertanggung jawab langsung atas pemadaman kebakaran, tindakan penyelamatan, dan evakuasi korban dalam kondisi darurat.

  • Bidang Sarana dan Teknologi Operasional, mengelola inventaris peralatan, pemeliharaan armada, serta pengembangan sistem informasi kebakaran.

  • UPT atau Pos Damkar, tersebar di wilayah-wilayah strategis Kota Batu untuk menjamin kecepatan respons terhadap kejadian darurat 24 jam penuh.

Visi dan Misi

Visi:
“Terwujudnya Kota Batu yang Aman, Tanggap, dan Tangguh terhadap Ancaman Kebakaran dan Keadaan Darurat.”

Misi:

  1. Menyediakan layanan pemadaman dan penyelamatan yang cepat, tepat, dan profesional.

  2. Meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan kebakaran.

  3. Meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana prasarana pemadam kebakaran.

  4. Meningkatkan kapasitas SDM melalui pelatihan berkelanjutan.

  5. Mengembangkan sistem informasi dan layanan berbasis teknologi.

Komitmen Pelayanan

Dengan motto “Siap Siaga Melindungi Masyarakat”, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Batu berkomitmen memberikan layanan terbaik bagi seluruh warga dan pengunjung. Dengan personel yang terlatih, armada yang siaga, dan jaringan pos yang tersebar, Damkar Batu siap menjawab setiap panggilan darurat demi terciptanya Kota Batu yang aman, nyaman, dan bebas dari risiko kebakaran.