Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Batu merupakan perangkat daerah di bawah Pemerintah Kota Batu yang memiliki tugas pokok dalam memberikan perlindungan terhadap masyarakat, lingkungan, dan aset dari ancaman kebakaran serta kejadian darurat lainnya. Sebagai kota wisata yang dinamis dan berkembang pesat, Kota Batu membutuhkan struktur layanan damkar yang sigap, profesional, dan mampu merespons dengan cepat berbagai kondisi darurat.

Untuk itu, struktur organisasi Damkar Kota Batu dirancang agar dapat bekerja secara efektif, terintegrasi, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima. Berikut susunan strukturnya:

1. Kepala Dinas

Kepala Dinas bertanggung jawab penuh atas seluruh kebijakan, program kerja, serta pelaksanaan tugas teknis dan administratif dinas. Ia memimpin koordinasi lintas bidang, menetapkan prioritas kerja, serta memastikan seluruh unit menjalankan tugas sesuai peraturan dan standar pelayanan.

2. Sekretariat

Sekretariat menjalankan fungsi manajerial dan administratif untuk mendukung operasional dinas. Fokus utamanya adalah pada tata kelola sumber daya manusia, keuangan, perencanaan, dan pelaporan. Sekretariat terdiri atas:

  • Subbagian Umum dan Kepegawaian

  • Subbagian Keuangan dan Aset

  • Subbagian Perencanaan dan Evaluasi

Unit ini menjamin efisiensi administrasi dan mendukung kinerja seluruh bidang teknis.

3. Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan

Bidang ini memiliki peran penting dalam upaya mitigasi risiko kebakaran. Melalui penyuluhan, pemeriksaan sistem proteksi bangunan, serta pelatihan kesiapsiagaan, bidang ini bertugas mendorong masyarakat dan instansi agar lebih siaga. Subbidangnya meliputi:

  • Seksi Sosialisasi dan Edukasi Publik

  • Seksi Pemeriksaan Instalasi dan Sertifikasi Proteksi

  • Seksi Simulasi dan Pembinaan Masyarakat Siaga

4. Bidang Operasi dan Penanggulangan

Sebagai ujung tombak di lapangan, bidang ini menangani langsung insiden kebakaran, penyelamatan, serta berbagai situasi darurat seperti evakuasi dan kecelakaan. Bidang ini terdiri dari:

  • Seksi Pemadaman dan Rescue

  • Seksi Evakuasi dan Tanggap Darurat Nonkebakaran

  • Seksi Penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)

Petugas di bidang ini bekerja dalam sistem regu siaga 24 jam yang siap diterjunkan kapan saja.

5. Bidang Sarana dan Teknologi Operasional

Bidang ini mengelola logistik dan infrastruktur pendukung operasional damkar, termasuk armada, peralatan pemadam, dan sistem informasi kebencanaan. Subunitnya meliputi:

  • Seksi Logistik dan Inventarisasi

  • Seksi Pemeliharaan Armada dan Alat Operasional

  • Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Kebakaran

6. Unit Pelaksana Teknis (UPT) / Pos Pemadam

Untuk mempercepat respons terhadap laporan kebakaran atau kejadian darurat, Dinas Damkar Kota Batu memiliki beberapa UPT atau Pos Pemadam yang tersebar di wilayah strategis. Tiap pos dilengkapi dengan armada, alat pelindung diri, dan personel siaga.